Imam Syafi’i merupakan salah satu imam madzhab empat, Nama lengkapnya Abu Abdullah Muhammad bin Idris As Syafi’i, yang lahir di Gaza, Palestina pada tahun 150 Hijriah (767-820 M). Ia berasal dari keturunan bangsawan Quraisy dan masih mempunyai garis keturunan nasab yang sambung dengan rasulullah SAW. dari jalur ayahnya yaitu Muhammad bin Idris bin Abbas bin Utsman bin Syafi' bin Saib bin Ubaid bin Abdu Yazid bin Hasyim bin Abdul Muthalib. Nama terakhir adalah kakek dari Rasulullah. Dan ibunya bernama Fatimah binti Ubadillah keturunan Ali bin Abi Thalib RA dari jalur Sayyidina Husein RA.
Semasa masih dalam kandungan, kedua orang tuanya hijrah dari Mekkah menuju Palestina. Namun setibanya di Gaza, ayahnya jatuh sakit dan berpulang ke Allah SWT. Kemudian beliau diasuh dan dibesarkan oleh ibunya dalam kondisi yang sangat memprihatinkan dan serba kekurangan. Pada usia 2 tahun, ia bersama ibunya kembali ke Mekkah dan di kota inilah Imam Syafi’i mendapat pengasuhan dari ibu dan keluarganya secara lebih intensif.
Kehidupan Imam Syafi’i
semenjak dari kecil beliau telah menampakkan kecerdasannya, terbukti ketika baru berusia 9 tahun, ia telah hafal 30 juz al-Qur’an dengan lancar. Bahkan beliau sempat 16 kali khatam Al Quran dalam perjalanannya dari Mekkah menuju Madinah. Setahun kemudian, kitab Al Muwatha’ karangan imam malik yang berisikan 1.720 hadis pilihan juga dihafalnya di luar kepala, sungguh hal yang sangat luar biasa. Selain itu, Imam Syafi’i juga menekuni bahasa dan sastra Arab di dusun badui Bani Hundail selama beberapa tahun, kemudian setelah itu beliau kembali lagi ke Mekkah dan belajar fiqh dari ulama besar yang juga merupakan mufti kota Mekkah pada saat itu yaitu Imam Muslim bin Khalid Azzanni.
Dengan kecerdasannya inilah membuat dirinya yang masih berusia sangat muda (15 tahun) telah duduk di kursi mufti kota Mekkah, akan tetapi Imam Syafi’i masih merasa belum puas terhadap apa yang didapatnya, sehingga ia melanjutkan untuk terus, sehingga tidak;ah mengherankan bila guru Imam Syafi’i begitu banyak jumlahnya.
Kontribusi Imam Syafi’i
Meskipun Imam Syafi’i menguasai hampir seluruh disiplin ilmu yang ada pada saat itu, namun beliau lebih dikenal sebagai seorang ahli hadits dan hukum karena inti pemikirannya terfokus pada dua cabang ilmu tersebut. Pembelaannya yang besar terhadap sunnah Nabi pun luar biasa, sehingga beliau digelari sebagai Nashiru Sunnah (Pembela Sunnah Nabi). Dalam pandangannya, kedudukan sunnah nabi (hadits) setara dengan al-Qur’an, karena pada hakekatnya apa yang ditetapkan Rasulullah pada haditsnya semua itu bersumber pada al-Qur’an. selain kedua sumber hukum tersebut (al-Qur’an dan hadits), beliau dalam menggali hukum juga menggunakan ijma’ (kesepakatan ulama), qiyas (menyamakan hukum).
Berkaitan dengan permasalahn bid’ah, Imam Syafi’i berpendapat bahwa bid’ah itu terbagi menjadi dua macam, yaitu bid’ah terpuji dan sesat. Tidak harus bid’ah itu selamanya sesat. Hal ini apabila ada hal baru (bid’ah) namun tetap dengan prinsip Al Quran dan Sunnah, maka bisa dikatakan sebagai bid’ah mahmudah (terpuji).
Kitab-kitab Karya Imam Syafi`i.
- Al-Risalah al-Qadimah (kitab al-Hujjah).
- Al-Risalah al-Jadidah.
- Kitab al-Umm
- Ikhtilaf al-Hadits.
- Fadha`il al-Quraisy
- Ibthal al-Istihsan.
- Sifat al-Amr wa al-Nahyi
- Bayadh al-Fardh.
- Ahkam al-Qur`an
- Ikhtilaf al-Malik wa al-Syafi`i.
- Ikhtilaf al- Iraqiyin.
- Ikhtilaf Muhammad bin Husain.
- Kitab al-Sunan
Sang Imam wafat di Mesir pada malam
Jum`at sesudah shalat Maghrib, yaitu pada hari terakhir di bulan Rajab. Beliau
di makamkan pada Hari Jum`at pada tahun 204 H. bertepatan tahun 819/820 M. makamnya
berada di kota Kairo, di dekat masjid Yazar.